BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pasar memegang
peran penting dalam
menggerakkan ekonomi masyarakat Indonesia selain sebagai muara
dari produk-produk rakyat, pasar juga berfungsi sebagai tempat untuk
bekerja yang sangat
berarti bagi masyarakat.
Sejak zaman penjajahan kegiatan pasar
beserta para pedagangnya
berkembang secara alamiah.
Pasar adalah tempat dimana
terjadi interaksi antara
penjual dan pembeli,
Pasar didalamnya terdapat tiga unsur, yaitu: penjual, pembeli
dan barang atau jasa yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan, pertemuan
antara penjual dan
pembeli menimbulkan transaksi
jual-beli (Majid, 1988).
Menurut Nastiti
(2003) bahwa pasar
timbul karena kelebihan
produksi setelah kebutuhan sendiri
terpenuhi memerlukan tempat pengaliran
untuk dijual, selain
itu pemenuhan kebutuhan akan barang-barang
memerlukan tempat yang
praktis untuk mendapatkan
barang-barang baik dengan menukar atau membeli.
BAB II
PASAR
1. Pengertian Pasar
Pasar
dalam arti sempit adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk mengadakan
transaksi jual beli barang dan jasa. Tetapi seiring dengan berkembangnya zaman
dan teknologi yang semakin maju, menyebabkan transaksi dapat dilakukan tanpa
mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung, maka muncul pengertian pasar
dalam arti luas, yaitu proses interaksi penjual dan pembeli untuk mencapai
harga pasar. Contoh pasar dalam arti luas yaitu pasar saham, pasar uang,
penjualan via internet dan surat kabar yang dilanjutkan dengan interaksi
melalui telepon. Pada pasar ada perusahaan produksi barang dan jasa. Ketika
perusahaan bermain di dalam pasar, kemungkinan untuk mempengaruhi dan membentuk
harga pasar dapat dilakukan oleh perusahaan yang menguasai (monopoli). Hal
tersebut terkait dengan keanekaragaman jenis barang, kebebasan perusahaan
keluar masuk pasar, dan jumlah perusahaan yang menjual produknya di pasar.
2. Struktur Pasar
Struktur pasar
diartikan sebagai semua hal yang menentukan tingkah laku perusahaan yang
bermain di dalam pasar seperti harga barang, jumlah, dan jenis produksi. Struktur
pasar yang kaku adalah struktur pasar yang dipengaruhi oleh beberapa perusahaan
saja sehingga tidak terdapat persaingan yang kompetitif didalamnya. Pasar dalam
struktur pasarnya secara garis besar dapat dibedakan dalam dua kelompok, yaitu
pasar persaingan sempurna, dan pasar persaingan tidak sempurna yang terbagi
menjadi :
- Pasar Monopoli
- Pasar Duopli
- Pasar Oligopoli
- Pasar Monopolistik
Syarat-syarat
terbentuknya pasar, diantaranya sebagaimana di bawah ini:
- Adanya penjual dan adanya pembeli
- Adanya barang atau jasa yang akan diperjualbelikan.
- Terjadinya kesepakatan harga dan transaksi, antara penjual dan pembeli.
3. Pasar Modern
Dizaman
yang semakin maju seperti sekarang ini pasar modern mungkin lebih banyak di
kunjungi oleh segelintir masyarakat bukan karena banyak alasan melainkan
kebersihan dari pasar tersebut. Bila dibandingkan dengan pasar tradisional
pasar modern bisa dibilang lebih bersih di bandingkan dengan pasar tradisional.
Pasar modern adalah pasar pasar yang bersifat modern yang dimana barang
dagangannya diperjual belikan dengan harga yang pas sehingga tidak ada
aktivitas tawar menawar dan dengan layanan yang baik. Keunggulan pasar ini
yaitu tempatnya bersih dan nyaman, pasar modern tidak hanya menjual kebutuhan
sandang dan pangan saja, pasar tersebut juga menjual kebutuhan pokok dan
sebagian besar barang dagangan yang dijualnya memiliki kualitas yang baik.
Contoh tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mall, plaza, swalayan dan
tempat-tempat berbelanja lainnya, tentunya tempatnya bersih dan nyaman.
Definisi
pasar modern yang lain adalah pasar ini penjual dan konsumen tidak melakukan
transakasi secara langsung, melainkan konsumen melihat label harga yang sudah
tertera pada barang, pasar ini berada dalam ruangan dan juga pelayanannya
dilakukan secara swalayan atau bisa juga dilayani oleh pramuniaga. Dipasar
modern ini jenis barang juga disesuaikan tataletaknya sehingga memudahkan para
konsumennya mencari barang pemenuhan kebutuhannya. Cara pembayannya pun bisa
menggunakan kartu kredit. Ciri-ciri pasar moderen dan syarat-syarat pasar :
- Tidak bisa tawar-menawar harga.
- Harga sudah tertera di barang yang dijual dan umumnya diberi barcode.
- Barang yang dijual beranekaragam dan biasanya memiliki kualitas yang baik.
- Berada dalam bangunan atau ruangan dan pelayanannya dilakukan sendiri (swalayan).
- Layanan yang baik dan biasanya memuaskan.
- Tempatnya bersih dan nyaman, ruangan ber-AC.
- Tata tempat yang rapih supaya konsumen atau pembeli dapat dengan mudah menemukan barang yang akan di belinya.
- Pembayarannya dilakukan dengan membawa barang ke Kasir dan tentunya tidak ada tawar-menawar lagi.
4. Pasar
Tradisional
Pasar
tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai
dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses
tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan
dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa
ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa
dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang
lainnya. Kelebihan pasar tradisional yakni, Pasar tradisional merupakan pasar yang
memiliki keunggulan bersaing yang alamiah yang tidak dimiliki secara langsung
oleh pasar modern, lokasi yang strategis yang biasa terletak di sekitar daerah
pemukiman masyarakat dan area penjualan yang luas, keragaman barang yang
lengkap harga yang rendah dan pasar tradisional lebih mengutamakan menjual
kebutuhan sehari-hari seperti ikan,sayur-sayuran dan sebagainya. Adanya system
tawar menawar yang menunjukkan sikap keakraban antara penjual dan pembeli,yang
merupakan keunggulan tersendiri. Pasar tradisional juga merupakan pendongkrak
perekonomian kalangan menengah kebawah,itu memberi efek kepada perekonomian
negara,dimana negara ini memang hidup dari perekonomian berskala mikro
dibandingkan makro.
Kelemahannya
yakni, lokasi pasar yang kumuh dan kotor serta tidak teratur, banyak produk
yang mayoritas diperjualbelikan oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab
yang menggunakan bahan kimia, cara serta bentuk pengemasan di pasar
tradisioanal yang kurang baik dan semakin hari semakin buruk membuat kurang di
lirik oleh konsumen, tingkat mutu atau kualitas setiap produknya tidak jelas.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Pasar
modern adalah pasar pasar yang bersifat modern yang dimana barang dagangannya
diperjual belikan dengan harga yang pas sehingga tidak ada aktivitas tawar
menawar dan dengan layanan yang baik. Pasar tradisional merupakan tempat
bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual
pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan
biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka
oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
2. Daftar Pustaka
2. Daftar Pustaka
Anwar Khoirul. 2009. Ekonomi Bilingual. Bandung. Yrama Widya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar